Kamis, 03 Maret 2011

Tugas ke-1 kewarganageraan

Tugas kelompok :
Ali Daya
Bramantyo Bagus
Yunia Mara Saptiani

kelas 2DB07

BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani “Politeia”, yang akar katanya “polis”, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan “teal” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Inggris yang berbeda politis dan policy menjadi satu kata yang sama, yaitu politik. Politik dalam artian “politics” mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa yang rumusnya adalah suatu rangkaian azas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita hendaki disertai dengan alam, cara dan alat untuk mencapai keadaan yang kita inginkan itu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita – cita keinginan, atau keadaan yang kita kehendaki, sehingga antara “politics” dan policy terdapat hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan azas, jalan, rasa dan medannya, sedangkan “policy” memberikan pertimbangan cara pelaksanaan azas, jalan dan arah tersebut sebaik – baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan dari system Negara dan bagaimana melaksanakan tujuan itu. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan – kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian atau alokasi sumber – sumber yang ada.
Perlu diingat untuk menentukan kebijakan umum, pengaturan, pembagian, maupun alokasi sumber – sumber yang ada, diperlukan kekuasaan dan wewenang (authority).
Politik membicarakan hal – hal yang berkaitan dengan : Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
1. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang saat dan ditaati oleh rakyatnya.



2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginannya.
3. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utamka dari politik, dan dalam pengambilan keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.
4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik, dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan penjatahan nilai – nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan atau yang penting, dengan demikian nilai harus dibagi secara adil.
Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata strategia diambil dari bahasa Yunani yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan atau termasuk politik.
Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer saja, tetapi telah meluas kesegala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan adalah seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan – kekuatan (ideology, politik, ekonomi, social – budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari berbagai sudut pandang tentang pemahamn politik, maka pengertian – pengertian diatas dapat saling melengkapi, sehingga dapat menambah wacana kita tentang politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar